Profil
Nama Instansi | : | DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN | ||||
Alamat | : | Jl. A. Yani No 17 A, Procot Slawi
|
TUJUAN
"Meningkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan"
Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian saat ini merupakan tantangan utama pembangunan pertanian ditengah iklim yang masih belum berpihak pada sektor ini. Selama beberapa tahun terakhir kinerja sektor pertanian dalam mendukung pembentukan struktur ekonomi baik regional maupun nasional mengalami degradasi yang cukup significant. Penurunan tersebut ditengarai akibat luas lahan yang semakin berkurang dan pelaku usaha pertanian yang semakin menurun kalah bersaing dengan sektor lain yang berkembang demikian pesatnya. Namun demikian, bila ditengok kembali pentingnya pertanian dalam mendukung ketahanan suatu bangsa, dan banyaknya penduduk yang masih menggantungkan pada sektor ini, maka sudah selayaknya Pertanian menjadi prioritas pembangunan. Rencana Strategis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk 2019-2024 akan lebih fokus pada upaya-upaya mempertahankan kinerja sektor pertanian agar mampu menopang Misi Kepala Daerah yang menitikberatkan pada sektor ini.
Bila dicermati tujuan Renstra Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan periode 2019 - 2024, tersirat strategi yang hendak dilaksanakan, yaitu peningkatan produksi, kelestarian usaha, ramah lingkungan dan dan peningkatan nilai tambah. Strategi-strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani dan umumnya masyarakat luas.. Berpegang pada latar belakang inilah maka Renstra Dinas Pertanian dan Ketahanan disusun dengan menetapkan Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan.
SASARAN
Peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama petani dapat dicapai bila tingkat pendapatan meningkat dan tingkat konsumsi pangan masyarakat berkualitas, oleh karenanya sasaran yang hendak dicapai pada Rencana Strategis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 2019-2024 adalah :
- Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor pertanian dapat diukur melalui indikator laju pertumbuhan sektor ini. Terdapat dua variabel utama dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor pertanian :
- Kuantitas Produksi
Peningkatan jumlah produksi komoditas pertanian menjadi sasaran utama yang dilaksanakan selama ini. Perbaikan infrastruktur pertanian, penanganan Organisme Pengganngu Tanaman (OPT), penyediaan pupuk, benih berkualitas, pemanfaatan teknologi pertanian semua dilaksanakan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan produksi komoditas tanaman pertanian. Budidaya pertanian di era sekarang dituntut lebih selektif dalam hal penentuan komoditas, mengikuti trend pasar mengingat luas lahan pertanian yang semakin berkurang.
- Nilai Tambah dan Harga Komoditas
Harga sangat ditentukan oleh kualitas produksi komoditas tanaman pertanian. Terkadang terdapat kondisi yang kontradiktif antara perbaikan mutu komoditas dengan kuantitas produksi. Hal ini terutama terjadi pada pertanian organik.
- Peningkatan Pola Konsumsi Pangan Masyarakat.
(PPH) atau Desirable Dietary Pattern (DDP) adalah susunan keragaman pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan. Pola Pangan Harapan (PPH) pertama kali diperkenalkan oleh FAO-RAPA pada tahun 1988 dan dikembangkan oleh Departemen Republik Indonesia melalui worshop yang diselenggarakan oleh Departemen Pertanian bekerjasama dengan FAO. Tercapainya penganekaragaman konsumsi pangan tersebut diukur melalui pencapaian nilai, komposisi, nilai pangan dan gizi seimbang, dengan indikator Pola Pangan Harapan (PPH). Melalui pendekatan PPH kualitas konsumsi pangan penduduk dapat dicerminkan dari besaran skor pola pangan harapan Skor maksimal yang dicapai adalah 100.
Semakin tinggi skor PPH, menunjukkan konsumsi pangan yang semakin beragam dan bergizi seimbang.
Skor PPH selain mengindikasikan ketersediaan pangan, juga mengindikasikan tingkat pendapatan masyarakat sehingga mampu mengkonsumsi makanan sehat dan berimbang.
Nama Kepala Instansi
Kepala DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
Biodata :
Nama | Drs. Dadang Darusman, MM |
NIP | 196306151983031011 |
Pangkat | Pembina Utama Muda (IC/c) |
Pendidikan | Magister Manajemen |
tankp@tegalkab.go.id |